Monday, October 15, 2018

KUA-PPAS 2019 Mulai Dibahas, Anggaran DKI Berpotensi Naik Rp 4,1 T

DPRD DKI bersama dengan Team Biaya Pemerintah (TAPD) DKI mulai mengulas Kebijaksanaan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Biaya Sesaat (KUA-PPAS) DKI 2019 yang bisa menjadi induk pengaturan APBD DKI 2019. Dari bahasan itu, APBD DKI punya potensi naik sebesar Rp 4,1 triliun jadi Rp 87,3 triliun dari APBD Pergantian 2018 sebesar Rp 83,2 triliun.

Baca Juga : Harga Anyaman Bambu dan Harga Gedek Bambu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menjelaskan kenaikan biaya tahun 2019 berdasar pada hasil analisis yang sudah dialokasikan Pemerintah Propinsi (Pemprov) DKI. “Juga telah memerhatikan anggapan ekonomi makro pada perkembangan ekonomi di Jakarta, inflasi, termasuk juga harga dolar. Semuanya telah dianalisis,” kata Saefullah selesai rapat Tubuh Biaya (Banggar) di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (10/10).

Ketua TAPD DKI ini merincikan perancangan KUA-PPAS APBD DKI 2019 yaitu, biaya penghasilan daerah sampai Rp 77,7 triliun, naik Rp 11,9 triliun dari APBD Pergantian 2018 sebesar Rp 65,8 triliun.

Baca Juga : Harga Aternit Bambu dan Harga Kanopi

Lantas, biaya berbelanja daerah sebesar Rp 73,6 triliun, atau turun sebesar Rp 1,4 triliun dibanding APBD Pergantian 2018 sebesar Rp 75 triliun. Lalu biaya penerimaan pembiayaan sebesar Rp 9,5 triliun, turun sebesar Rp 7,9 triliun dibanding penerimaan pembiayaan APBD Pergantian sebesar Rp 17,4 triliun.

Setelah itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 13,6 triliun, naik sebesar Rp 5,5 triliun dibanding dengan APBD Pergantian 2018 sebesar Rp 8,1 triliun.

Baca Juga : Harga Kanopi Minimalis

“Bila lihat penghasilan asli daerah, retribusi daerah, ataupun pengendalian kekayaan daerah yang dipisahkan atau lain-lain penghasilan daerah yang resmi, jadi TAPD DKI berani memastikan nilai penghasilan asli daerah Rp 77 triliun. Naik seputar Rp 12 triliun dari penghasilan asli daerah dalam APBD Pergantian 2018 sebesar Rp 65 triliun,” tuturnya.

No comments:

Post a Comment